Pages

Senin, 01 Desember 2014

SUSUNAN TIM KERJA ATAU GUGUS TUGAS KELURAHAN RAMAH ANAK (KELARA) KELURAHAN PADEMANGAN BARAT

NO
UNSUR
TUGAS POKOK
KETERANGAN
1.
Wakil Lurah
·       Menggalang sumberdaya dan mitra potensial, merencanakan, mengembangkan dan mengimplementasi pengembangan KELARA
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Penanggung jawab Tim Kerja atau Gugus Tugas KELARA
2.
Sekretaris Kelurahan
·      Mengkoordinasikan perencanaan kebijakan dan kegiatan program yang terkait dengan anak
·      Mengkoordinasikan program – program anak yang pendanaannya bersumber dari dunia usaha
·      Melakukan pembinaan dan Fasilitasi dalam proses perencanaan dan penganggaran, kebijakan dan kegiatan pembangunan anak termasuk pelibatan peran anak
·      Melakukan monitoring dan evaluasi
Ketua/Wakil Ketua Tim Kerja atau Gugus Tugas KELARA
3.
Kasie Kesejahteraan Masyarakat
·       Mengkoordinasikan pelaksanaan
·       Program kegiatan pembangunan anak yang terkait KELARA
·       Melaksanakan tugas –tugas kesekretariatan
·       Melakukan monitoring dan evaluasi
Sekretaris Tim Kerja atau Gugus Tugas KELARA
4.
Kasatgas Kependudukan dan Catatan Sipil
·       Memberikan pengantar pembuatan akte kelahiran anak
·       Menyusun data anak
·       Melakukan monitoring dan evaluasi
Koordinator bidang hak – hak sipil dan partisipasi anak
5.
Kepala Puskesmas (PKM) Kelurahan
·       Melakukan pelayanan kesehatan dibidang kesehatan anak
·       Penyediaan ruang pelayanan kesehatan yang ramah anak
·       Melakukan monitoring dan evaluasi
Koordinator bidang kesehatan
6.
Pendidikan Dasar dan Menengah
·       Melaksanakan pelayanan bidang pendidikan usia dini, dasar dan menengah bagi anak
·       Menciptakan situasi belajar mengajar yang ramah anak
·       Melakukan monitoring dan evaluasi
Koordinator bidang pemenuhan hak dan pendidikan anak
7.
Kasie Pemerintahan Keamanan dan Ketertiban
·       Melaksanakan pelayanan dibidang pemerintahan kelurahan
·       Melakukan monitoring dan evaluasi
Anggota
8.
Kasie Pelayanan Umum
·       Menyediakan perpustakaan yang dapat diakses oleh anak
·       Memberikan pelayanan perpustakaan yang ramah anak
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota
9.
Kasie Kebersihan dan Lingkungan Hidup
·       Memberikan pelayanan kebersihan ditempat – tempat umum
·       Melaksanakan sosialisasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi anak
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota
10.
Kasie Perekonomian
·       Melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana umum terutama layak anak
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota
11.
Binamas dan Babinsa
·       Membantu penyelesaian penanganan kasus anak ditingkat kepolisian
·       Melaksanakan pelayanan dibidang keamanan yang ramah anak
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota
12.
Kasatpol PP
·       Melaksanakan ketertiban yang peduli dan ramah anak
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota
13.
TP. PKK
·       Memfasilitasi kasus – kasus anak kepada instansi/lembaga terkait
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota
14.
Ketua RW
·       Menyediakan dan memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana yang ramah anak
·       Menggali kebutuhan anak dilingkungan masing – masing
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota
15.
Karang Taruna
·       Menggali kebutuhan anak
·       Mengkonsultasikan kebutuhan dan keinginan anak kepada sector terkait
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota
16.
Dunia Usaha
·       Memberikan kontribusi pendanaan, sarana dan prasarana untuk program KELARA
·       Melaksanakan monitoring dan evaluasi
Anggota

0 komentar:

Posting Komentar